Jumat Curhat Polsek Sukahaji Bersama Muspika dan Masyarakat Sosialisasikan Call Center 110

Berita Terkini

Hadapi Potensi Hidrometeorologi dan Pilkada 2024 Pemkab Majalengka Menggelar Rakor Kesiapsiagaan

Pemkab majalengka gelar rakor kesiapsiagaan bencana dan pilkada 2024. foto dok kominfo Majalengka, FD-buserpolkrim.com Pemerintah Kabupate...

Postingan Populer

Jumat, 04 Agustus 2023

Jumat Curhat Polsek Sukahaji Bersama Muspika dan Masyarakat Sosialisasikan Call Center 110


Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi  mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di Aula Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jumat (4/8/2023).

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ujar Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi masyarakat dan menjaring aspirasi guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif aman dan terkendali di wilayah Majalengka khusunya wilayah hukum Polsek Sukahaji, Ungkapnya.

Jumat Curhat adalah kegiatan rutin yang akan terus dilakukan oleh Polsek Sukahaji untuk mewujudkan kedekatan dengan masyarakat, sebagai abdi negara pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus mampu dan mau untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Terakhir, Kapolsek menyampaikan program layanan Kapolres Majalengka dan sarana untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat, baik di bidang pelayanan maupun perihal Duan kamtibmas yang terjadi di sekitar warga atau yang dialami oleh warga secara langsung dengan cepat atau menghubungi Call Center 110 Program Layanan tersebut memberikan Yanmas selama 24 jam.



(Bang keling) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun