Majalengka,- Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, turun langsung melakukan pengecekan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Ruang Tahanan di Markas Polres Majalengka.
Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal serta menjaga standar pelayanan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/8/2023) tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si tidak hanya fokus pada pengecekan fisik, tetapi juga memberikan arahan dan atensi penting yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat terkait pelayanan kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Majalengka, yang juga merupakan bagian integral dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan pengelolaan ruang tahanan.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang merupakan pintu utama interaksi dengan masyarakat. AKBP Indra Novianto berfokus pada kualitas layanan, efisiensi proses, serta respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang datang untuk melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi.
Selanjutnya, AKBP Indra Novianto juga memeriksa kondisi Ruang Tahanan, tempat di mana tersangka atau narapidana ditempatkan selama proses hukum. Kualitas pelayanan kepada tahanan dan pengamanan ruang tahanan menjadi perhatian utama, sehingga aspek keamanan, kesehatan, dan hak-hak asasi manusia tetap terjaga.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. "Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga hak-hak tahanan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya berkontribusi pada kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, tetapi juga pada penciptaan tatanan hukum yang adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," ujar AKBP Indra Novianto.
Dengan pengecekan ini, Polres Majalengka menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi mereka yang berada dalam tahanan. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan arahan dari Kapolda Jabar untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun