MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Wanea laksanakan problem solving penganiayaan yang dilakukan oleh Warga binaan, Rabu (30/8/2023) malam.
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya permasalahan tersebut.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun