MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah perbuatan tidak menyenangkan pada warga binaanya, Kamis (24/8/2023).
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving ini adalah khasus pengancaman pembunuhan, Problem solving ini bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun