Pelaku Penganiayaan di Tumumpa Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado

Berita Terkini

Membentuk Karakter dan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Berikan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris Tingkat SD

Blitar - Dalam upaya membentuk karakter, kedisiplinan dan kekompakan sejak dini, Babinsa Koramil 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar, Serma B...

Postingan Populer

Rabu, 30 Agustus 2023

Pelaku Penganiayaan di Tumumpa Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado


MANADO | Tim Bravo ROTR (Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pidana penganiayaan yang terjadi di jln kantor Lurah Tumumpa Kec Tumumpa, Selasa (29/8/2023).

Diketahui Pelaku seorang perempuan berinisial NT ( 44), warga Tumumpa.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasast Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.

Kejadiannya terjadi pada senin tanggal 28 Agustus 2023 pukul 12.00 wita bertempat di Kel Tumumpa Dua lk ll di kantor lurah Korban Fonny Dumaili sementara bercerita dengan rekannya tiba- tiba pelaku langsung memukul Korban dan mengenai bagian muka dan kursi yang di duduki Korban.

Berdasarkan Informasi tersebut Tim Bravo langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi Kantor Lurah Tumumpa dimana Pelaku merupakan perangkat desa selanjutnya tim mengamankan pelaku dan pelaku langsung di giring Ke Mako Polresta Manado guna proses lebih lanjut.

( Sofyan )

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun