MANADO | Personel Polsek Tuminting melakukan penyelesaian masalah dengan cara Problem Solving, Selasa (29/8/2023).
Dalam penyelesaian permasalahan, Personel Polsek bunaken mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polsek Tuminting.
Akhirnya Permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan pihak kepolisian dan kedua belah pihak saling memafkan dan tidak akan mengulanginya dikemudian hari. Apabila mengulangi, maka akan diproses lebih lanjut secara hukum.
Personel Polsek Tuminting pun memberikan pesan-pesan kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menuturkan bahwa “kegiatan problem solving ini merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya tidak semua permasalahan berlanjut ke pengadilan, banyak cara untuk mencari jalan keluar bersama dengan prinsip saling menghargai satu sama lainnya,” ujarnya.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun