MANADO | Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat Polisi Lingkungan IV Kelurahan Bailang Kec. Bunaken melaksanakan mediasi permasalahan warga yang terjadi di wilayah Binaanya, Selasa (29/8/2023).
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Polisi Lingkungan.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mellaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polisi untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Ipda Agus Haryono.
Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun