MANADO | Melalui Problem Solving, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu lakukan penyelesaian masalah pencemaran nama baik, Senin (7/8/2023).
Sudah menjadi kewajiban bagi Kepolisian yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu yang menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan langsung mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke Mako Polsek Tombulu.
Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu berhasil menyelesaikan masalah pengancaman dengan cara problem solving, dengan pemikiran tenang.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong mengatakan “Dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun