MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu memediasi permasalahan warga yang diduga melakukan pengancaman, Rabu (23/8/2023).
Mediasi permasalahan yang dilaksanakan di Mako Polsek Tombulu , dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah.
Setelah dilaksanakan mediasi di kantor, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan perkara pengancaman tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan
Kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.
Dihubungi terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaluyi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi permasalahan dugaan pengancaman , dan permasalahan sebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan”, demikian dijelaskan Ipda Agus Haryono.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun