MANADO | Anggota Kepolisian Polsek Tuminting Polresta Manado melakukan mediasi penyelesaian masalah warga di desa binaannya, Senin (28/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Tuminting membantu menyelesaikan masalah penganiayaan.
Dengan bantuan mediasi oleh personel Polsek Tuminting dengan hati yang sadar dan penuh penyesalan atas perbuatan yang telah di lakukan pelaku meminta serta dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan Terimakasih kepada Polsek Tuminting yang sudah menyelesaikan masalah warga dengan cara problem Solving.
” Sebagai anggota Polri, selain tugas sambang rutin kita juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya,” tuturnya.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun