MANADO | Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupandang telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan mengamankan Pelaku, Senin (31/7/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan terkait Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di depan Indomaret Tololiu Supit Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea Kota Manado
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Manado menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial FS (16), warga Kelurahan Taas Kecamatan Tikala, Kota Manado pelaku diamankan di rumah dari temannya.
“ Pelaku kami amankan karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Resky Fael Damopolii (17), warga Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Kota Manado dimana Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pukul 13.00 Wita bertempat depan Indomaret Tololiu Supit Kel Tingkulu Kec Wanea Kota Manado diawali terjadi adu mulut kemudian pelaku tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menendang korban di bagian pundak sebelah kanan korban sebanyak satu kali, akibat dari kejadian tersebut pelaku merasa keberatan atas tindakan pelaku yang dilakukan kepada korban.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Manado guna proses penyidikan lebih lanjut.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun