Majalengka - Unit Intel Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan Pelayanan Penerbitan SKCK secara on line, Kamis (03/08/2023).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diberikan oleh Polri kepada warga masyarakat berdasarkan hasil penelitian biodata antesenden orang tersebut.
SKCK biasanya diperlukan oleh warga masyarakat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan
Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol H. Kustadi, SH menyampaikan "Polsek Jatiwangi melaksanakan pelayanan penerbitan SKCK setiap hari kerja, bagi masyarakat yang membutuhkan bisa datang langsung ke Unit Intel Polsek Jatiwangi dengan melengkapi persyaratan".
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun