Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara Soal Pinjaman Pemkab Pangandaran Rp 350 M

Berita Terkini

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata...

Postingan Populer

Senin, 28 Agustus 2023

Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara Soal Pinjaman Pemkab Pangandaran Rp 350 M

Pangandaran, FD-buserpolkrim.com

Pinjaman jangka panjang Pemkab Pangandaran untuk mempercepat pembangunan infrastuktur di Kabupaten Pangandaran ,sudah rampung di sepakati DPRD Kabupaten Pangandaran.

Pinjaman sekitar 350 miliar itu di benarkan oleh wakil ketua DPRD dari praksi PKB, jalaludin, saat di wawancarai awak media usai rapat paripurna kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 Di aula kantor DPRD pangandaran ,Selasa (22/08/2023) pekan kemarin.

Dalam penjelasannya, jalaludin mengatakan sesuai dengan perundang – undangan. Pinjaman daerah yang jumlahnya sekitar 350 miliar, harus digunakan untuk infrasuktur dan investasi.

Jalaludin memaparkan , bahwa pemberian pinjaman daerah dapat dilakukan setelah dapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersama-sama pada saat pembahasan KUA-PPAS, APBD. Dimana persetujuan itu dalam bentuk keputusan dewan berdasarkan hasil sidang paripurna, kita pun sepakat di KUA PPAS APBD itu, hanya masuk pagu dulu.

“Artinya, pinjaman yang melebihi batas jabatan kepala daerah, harus mendapatkan persetujuan DPRD, serta persetujuan itu masih akan di bahas di porto polio pembahasan hutang ,” tuturnya.

Diakhir pemaparan, jalaludin juga menambahkan, soal silpa yang di prediksi untuk tahun ini sekitar 30 miliar. Serta angka pagu mulai dari sektor pendapatan pemerintah daerah di angka 380 miliar.

Pada saat di tanya wartawan , kenapa harus 380 miliar?

Jalaludin menjawab, pinjaman jangka panjangnya 350 miliar. Yang 30 miliarnya, untuk silpa.

“Namun ini merupakan kesepakatan pagu , prioritas pinjaman jangka panjang masih dalam pembahasan,” pungkasnya.

(Iyut. K)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun