Bitung ( Sulut ) Menanggapi adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum salah satu media telah melakukan pemberitaan tidak benar, Sebagai kepala cabang dalam perusahaan tersebut pak yopi massie angkat bicara. Bitung (6/7/2023).
Didalam pemberitaan oleh salah satu media menyebutkan bahwa pak Aliong telah melakukan atau memegang dua perusahaan dan melakukan pemberhentian semena mena kepada pekerja, hal itu dibantah oleh pak Yopi Massie selaku Kepala Cabang perusahaan yang dipimpinnya PT BINA NUSA MANDIRI PERTIWI, DAN PT SING SENGFA OCEAN, berikut penjelasannya.
""Pak Aliong memegang dua perusahaan itu tidak benar, ia hanya bekerja disatu perusahaan adapun jabatan atau tugas dan fungsi Pak Aliong itu adalah sebagai Guality kontrol, tugasnya mengawasi setiap pembongkaran ikan yang berada di kapal tugasnya juga mengatur atau mengontrol setiap para ABK kapal atau buruh dalam perusahaan
Pembongkaran ikan sesuai dengan SOP dikarenakan ikan yang di bongkar agar tidak rusak dalam penangkapan ikan kalau tidak sesuai standar kualitas akan terjadi perbedaan harga olehnya jika bongkar ikan lambat dan tidak hati-hati hal itu menjadi tanggung jawab Guality kontrol.
Terkait hal itu Kepala Cabang Pak Yopi Massie menjelaskan tentang aturan Dan prosedur perusahaan
""Kami tidak pernah memberhentikan orang semena-mena, setiap pemberhentian orang itu harus ada prosedur ada aturannya silahkan bisa lapor ke dinas tenaga kerja, apapun keputusan dari penegak hukum harus ditaati.
Sebagai pimpinan perusahaan harus taat hukum kalau misalnya ada yang tidak puas dengan aturan perusahaan silahkan ada jalurnya ke Disnaker sesuai hukum yang berlaku tutur pak yopi Massie.
Pak Yopi menambahkan ' selama ini kami hanya menegur para pekerja dan tidak ada yang di berhentikan , hanya peringatan pada setiap pekerja yang telah melakukan kesalahan dalam pekerjaan ini ada aturannya, ada undang undangnya setiap yang diberhentikan selalu dibayar pesangon.
Setiap ABK kapal kami mengacu pada sistem kerja PKL (perjanjian kerja laut) berdasarkan aturan yang ada dengan sistem upah gaji dan premi.
Selama ini dengan ABK tidak ada masalah dengan karyawan pun tidak ada masalah mungkin hanya satu dua oknum yang tidak puas sehingga buat macam macam lapor sana sini dan kami sudah didatangi tim pengawas untuk memeriksa kurang lebih tiga hari semuanya aman aman saja dan tidak ada masalah.
Kalau menyangkut urusan pekerjaan dan jikalau ada permasalahan dengan Karyawan, Saya lebih mengutamakan Pendekatan, Bimbingan dan Musyawarah., Kalau ternyata di dalam musyawarah tidak ada titik temu dipersilahkan tempuh jalur hukum yang berlaku., Demikian tutup penyampaian dari Pak Yopi Massie selaku kepala cabang perusahaan.
(Sofyan)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun