Babinsa Mojosongo Pantau Pelaksanaan Pemusnahan Makanan Ringan Dari Gudang Grosir Supralita

Berita Terkini

Tuntut Keterbukaan Penggunaan APBD 2025 Untuk Pos Publik,Puluhan Wartawan Indramayu Audensi Ke DPUPR.

INDRAMAYU– Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar audiensi dengan Din...

Postingan Populer

Kamis, 28 September 2023

Babinsa Mojosongo Pantau Pelaksanaan Pemusnahan Makanan Ringan Dari Gudang Grosir Supralita

Surakarta - Bertempat di Areal Lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo RT 03 Rw.39 Jatirejo, Kelurahan Mojosongo. Kecamatan ebres, babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Serka Aswan memantau pelaksanaan pemusnahan barang barang Sembako dan makanan ringan yang sudah kadaluwarsa dari Gudang grosir Supralita Surakarta, Kamis (28/09/2023)

Dikatakan Serka Dominggus makanan makanan kadaluarsa bisa berbahaya, karena dapat mengandung berbagai jenis bakteri hingga menyebabkan keracunan.

"Kami mengimbau pengusaha, distributor dan pengecer memperhatikan dengan baik tanggal expirednya,sehingga tidak membahayakan bagi para pembeli ataupun konsumen yang mengkonsumsinya."imbuhnya.

"Dengan terjn langsung ke lapangan melaksanakan pengawasan, nantinya tidak ada lagi barang-barang ataupun makanan yang sudah expired ataupun kadaluarsa beredar dipasaran."pungkasnya.

Penulis: Arda 72

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun