Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Lakukan Sukses Mediasi Konflik Pengrusakan Kendaraan di Tuminting

Berita Terkini

Danyonmarhanlan VIII Bitung, Turut mengikuti Rapat Dalam Rangka Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam  Piala Panglima TNI

TNI AL, Dispen Kormar (Manado) , Dalam Rangka  Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam Open Water Piala Panglima TNI,  Danyonmarhanlan VIII...

Postingan Populer

Kamis, 07 September 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Lakukan Sukses Mediasi Konflik Pengrusakan Kendaraan di Tuminting


MANADO | Aiptu D. Sukoroharjo, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Kelurahan Tuminting, Lingkungan 2, telah melakukan langkah berani dengan mengambil inisiatif untuk menyelesaikan konflik pengrusakan kendaraan roda dua yang terjadi pada Senin, 4 September 2023, pukul 03.30 Wita.

Insiden tersebut melibatkan kendaraan milik Saudara Alwi Ismail yang dirusak oleh sekelompok individu yang dipimpin oleh Lelaki Rendy Rahadi Cs. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada kendaraan milik Alwi Ismail dan mengganggu ketertiban lingkungan antara Kelurahan Tuminting Lingkungan 2 dan Kelurahan Maasing Lingkungan 4.

Setelah menerima laporan mengenai insiden ini, Aiptu D. Sukoroharjo segera mengambil tindakan dengan merencanakan pertemuan mediasi antara pihak korban, Alwi Ismail, dan pelaku, Lelaki Rendy Rahadi Cs, beserta anggota masyarakat lainnya. Mediasi ini dilakukan di Mako Polsek Tuminting dengan tujuan mencapai kesepakatan damai.

Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan damai yang berhasil diperoleh di bawah pengawasan Bhabinkamtibmas Aiptu D. Sukoroharjo. Kedua belah pihak, Alwi Ismail dan Lelaki Rendy Rahadi Cs, setuju untuk mengakhiri konflik ini dengan saling memaafkan. Mereka juga sepakat untuk membayar ganti rugi yang adil atas kerusakan kendaraan, serta merestui penandatanganan surat pernyataan damai.

Surat pernyataan damai ini disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu D. Sukoroharjo dan ketua-ketua lingkungan setempat. Dalam surat pernyataan tersebut, Lelaki Rendy Rahadi Cs berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan warga setempat. Kesepakatan ini diharapkan akan membawa kedamaian dan harmoni kembali ke wilayah Kelurahan Tuminting.

Ditempat yang berbeda Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan bahwa tindakan mediasi seperti ini adalah salah satu bentuk pelayanan dan pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan masyarakat dapat mengatasi perbedaan mereka dengan cara yang lebih damai dan konstruktif, ” tandasnya.

(Sofyan)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun