MANADO | Seorang pengedar obat keras berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
Penangkapan terhadap tersangka, berawal dari laporan warga dimana di kecamatan Malalayang kota Manado diduga adanya peredaran obat keras jenis Thryhexypenidyl.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu dalam keterangannya menerangkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diberikan oleh warga.
Tim Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan pada dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial JM ( 25), warga Tompaso Baru diperumahan griya medical estate tepat nya dipos satpam bagian belakang yang dicurigai gerak geriknya yang menerima paket dari kurir exspedisi dan barang bukti obat keras Trihexyphenidyl dalam paket dus sempat dilempar dibuang dibelakang post satpam untuk melabuhi anggota yang mengamankan selanjutnya anggota melakukan introgasi untuk mengambil kembali paketan dus obat keras jenis Trihexyphenidyl tersebut yang siap untuk diedarkan kembali dan didapati obat keras jenis Trihexyphenidyl tersebut sebanyak 500 butir yang berada dalam dos paketan warna coklat.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di Periksa lebih lanjut.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun