Majalengka - Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (23/09/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., dan di laksanakan oleh seluruh Personil Polsek Gabungan Zona 5.
Di tempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan bahwa "Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat."
"Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri." ungkap Kapolsek.
Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, warga yang nongkrong, antisipasi peredaran miras, narkotika, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaan KRYD Kapolsek Cikijing juga menghimbau kepada para pengemudi yang melintas agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan patuhi peraturan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun