Sempat Diamankan Warga, Tersangka Pencuri Ikan Asin, Kini Meringkuk Di Sel Mapolsek Ujungbatu

Berita Terkini

Gebrak! Indramayu Segara Tinggalkan Label Daerah Miskin

Indramayu-  Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan p...

Postingan Populer

Jumat, 01 September 2023

Sempat Diamankan Warga, Tersangka Pencuri Ikan Asin, Kini Meringkuk Di Sel Mapolsek Ujungbatu

ROKAN HULU-  Gegara mencuri Ikan Asin Teri, Seorang Pria diamankan   Personil Polsek Ujung Batu Polres  Rokan Hulu (Rohul), Pelaku  dipersangkakan  dengan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP - Curat).

"Pelapor  SAC (40), Terlapor  ES  (25), sedangkan Saksi I KH (30) dan Saksi II YBT (23)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Pria tersebut diamankan, lanjut  AKP Sohermansyah SH, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Baru RT 03 RW RW 05 Ujung Batu Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.

"Barang Bukti berupa Ikan Asin Lima Kg Dan Kardus Alat mencuri Ikan," jelas Kapolsek Ujungbatu.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, pada Jumat (1/9/2023) telah datang seorang Pria ke Polsek Ujung Batu melaporkan Perkara pencurian Ikan Teri 

Awalnya Kamis (1/9/2023) sekitar pukul 01.00  Wib, Dua Saksi I dan Saksi II datang ke rumah Korban memberitahu bahwa Kedainya telah dimaling  

Atas hal ini, Pelapor beserta Saksi I dan Saksi II berangkat menuju kedai Pelapor dan melihat Terlapor sudah dalam keadaan tertangkap  Warga. 

Lalu, Pelapor melihat ke dalam kedainya kehilangan Ikan Teri Bulat yang sudah terbungkus dalam plastik Merah sebanyak  Lima  Kg.

Sedangkan, didapati kedai Pelapor bagian dalam Tenda dalam keadaan rusak.

 Pelapor dan saksi berangkat membawa Terlapor ke Polsek Ujung Batu. 

Atas kejadian itu, sambung, Kapolsek, Pelapor merasa kurang senang dan di rugikan sebanyak Rp 500.000,  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih Lanjut.

"Langkah yang diambil  saat ini, membuat laporan Polisi, membuat tanda bukti laporan, menerima Barang Bukti, cek TKP dan mencatat Saksi," pungkas AKP Sohermansyah SH.

(Humas Polres Rohul)

Jurnali: Nur Saad)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun