Biaya nikah didesa Kedung dalem mencekik, Borok dan kebobrokan oknum lebe terkuak diduga lakukanpungli

Berita Terkini

Danyonmarhanlan VIII Bitung, Turut mengikuti Rapat Dalam Rangka Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam  Piala Panglima TNI, Sulawesi Utara Sulut.

TNI AL, Dispen Kormar (Manado) , Dalam Rangka  Open Tournament Kejuaraan Nasional Selam Open Water Piala Panglima TNI,  Danyonmarhanlan VIII...

Postingan Populer

Senin, 23 Oktober 2023

Biaya nikah didesa Kedung dalem mencekik, Borok dan kebobrokan oknum lebe terkuak diduga lakukanpungli


Cirebon media Buser polkrim - Apa yang dilakukan oknum perangkat desa Kedung dalem diduga aji mumpung , mengadopsi istilah bahasa Cirebon " kendang cilik penepak tangan pung-pung ) rupanya borok dan kebobrokan oknum Lebe Kedung dalempun mulai terkuak saat menikahkan warganya dengan seorang laki laki warga negara Taiwan ,oknum Lebe tersebut tak segan segan dengan mematok biaya nikah sebesar kurang lebih Rp 2,500,000 .

Kalau kemudian jika mengacu pada peraturan pemerintah no 48 tahun 2014 yang merupakan perubahan atas peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di kementerian Agama , dengan demikian oknum Lebe tersebut diduga lakukan pungli dan jika hal tersebut benar, tentu saja perlu segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum, sebab apapun dalihnya itu bagian dari PUNGLI dan sama sekali tidak dibenarkan.


Sebab di kementerian agama sendiri telah memberikan sebuah penegasan dengan menerbitkan peraturan nomor 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan bahwasanya biaya nikah di KUA GRATIS, namun bila prosesi akad nikah dilakukan diluar KUA dikenakan biaya Rp 600, 000, nah pada kenyataannya yang terjadi di desa Kedung dalem tidak seperti yang tertera di peraturan pemerintah maupun peraturan kementerian agama , jadi bila melihat fakta jelas oknum Lebe telah kangkangi peraturan pemerintah dan peraturan menteri agama .
Menurut Khaerudin S.ag kepala kantor KUA kecamatan Gegesik saat dikonfirmasi terkait biaya nikah yang dirasa mencekik mengatakan " nikah di KUA itu gratis lain lagi kalau di luar KUA dikenakan biaya Rp 600,000 ,dan itu disetorkan langsung ke bank BRI ia , kalau kemudian itu sampai Rp 2.500,000 waduh gak bener itu , jelas salah karena telah menyalahi peraturan itu " paparnya pada awak media 

Ditempat terpisah awak media mencoba menghubungi oknum Lebe yang diduga lakukan pungli , lewat by phone oknum mengatakan " baiknya kita ketemuan saja kang di kantor balai desa sekarang , namun setelah awak media datang di kantor balai desa oknum Lebe tak muncul batang hidungnya bahkan hp pun ternyata tidak aktif

(Muhamad kozim&team)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun