Kodam XII/Tpr Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Kilogram Sabu di Perbatasan

Berita Terkini

Polres Indramayu Kembali Ungkap Jaringan Curanmor Dan Penadah Diwilayah Hukum Indramayu

Indramayu – Polres Indramayu berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadah di wilayah Kabupaten Indramayu, yang...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Oktober 2023

Kodam XII/Tpr Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Kilogram Sabu di Perbatasan


Pontianak, Sabtu (28/10/2023) - Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak. 

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Informasi yg didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr Letkol INF Abu Hanifah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya. 

"Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr," jelas Letkol Abu Hanifah.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan. 

"Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,008 Gram. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya," jelas Kapendam. 

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah bukti bahwa Kodam XII/Tpr komitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. 

"Sampai dengan saat ini Kodam XII/Tpr komitmen membantu Polri dan BNN dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (Bambang.S) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun