Majalengka - Pada Selasa (3/10/2023), Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPEK 5) Kabupaten Majalengka.
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait permasalahan Carfree Day dan Tanda Daftar Usaha (TDU) kepada Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka yang berlokasi di Jalan Siti Armidah No. 8, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Sebanyak sekitar 70 orang peserta aksi dari ASPEK 5 mengikuti unjuk rasa ini. Aksi tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab, Kakorwil Majalengka Kota Sdr. Aab Abdul Wahid, serta Ketua Umum ASPEK 5, Sdr. Eka Rangga Hermana.
Pendukung aksi ini mempersiapkan alat peraga berupa spanduk dan pengeras suara yang digunakan dalam long march menuju lokasi kegiatan. Para peserta aksi kemudian melakukan orasi di depan kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, menyuarakan tuntutan mereka terkait Carfree Day dan TDU.
Setelah orasi selesai, dilakukan pertemuan antara perwakilan ASPEK 5, dipimpin oleh Ketua Umum Sdr. Eka Rangga Hermana dan 10 orang lainnya, dengan pihak terkait. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, H. Iding Solehudin, S.Sos., M.P., didampingi Sekretaris Dinas, Drs. Maman Komarudin, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memimpin pengamanan kegiatan ini dengan didampingi oleh Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K.,M.I.K dan para Pejabat Utama Polres Majalengka. Pihak Satpol PP Majalengka juga turut membantu dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan aksi unjuk rasa ini.
Diharapkan, melalui unjuk rasa ini, tuntutan dan aspirasi yang disuarakan oleh ASPEK 5 dapat didengar dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, sehingga permasalahan yang diangkat dapat mendapatkan penanganan yang tepat dan adil.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun