Satgas Yonarmed 16/TK Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan

Berita Terkini

Penemuan Sesosok Mayat  Dalam Kamar Kost, Karaeng Di Lingkungan Vl Kel. Bahu Kec Malalayang, Kota Manado Sulawesi Utara 

Manado - pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, ± pukul 10.00 WITA, bertempat di salah satu kamar kost Karaeng, Kelurahan Bahu Lingkungan...

Postingan Populer

Minggu, 29 Oktober 2023

Satgas Yonarmed 16/TK Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan


Pontianak, Minggu (29/10/2023) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing malam hari tadi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 15,75 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. 

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak. 

Kapendam mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas  upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan. 

Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan. 

"Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas. Dari barang bawaan yang diperiksa  oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina," ungkap Kapendam. 

Kapendam mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK. 
"Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kolonel Ade Rizal . (Bang keling) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun