Pontianak, Minggu (29/10/2023) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing malam hari tadi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 15,75 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak.
Kapendam mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.
Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan.
"Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas. Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina," ungkap Kapendam.
Kapendam mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK.
"Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kolonel Ade Rizal . (Bang keling)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun