Tim ALPHA ROTR Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Karyawan Swasta di Manado

Berita Terkini

Daniel Muttaqin Syafiudin Gelar Reses di Kabupaten Indramayu, Serap Aspirasi dari Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu

Indramayu – Daniel Muttaqin Syafiudin, anggota DPR RI Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan pembangunan kawasan permukim...

Postingan Populer

Rabu, 18 Oktober 2023

Tim ALPHA ROTR Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Karyawan Swasta di Manado


MANADO | Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 Wita, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Pelaku kekerasan seksual adalah seorang pria berinisial AR 20 tahun, bekerja sebagai swasta, dan beragama Kristen. Korban adalah Deisry Yanti Bukanuang, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun, beragama Kristen, yang tinggal di Cempaka Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa terlapor, Pelaku, menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk melakukan video call kepada korban, Deisry Yanti Bukanuang. Dalam panggilan tersebut, terlapor memperlihatkan alat kelaminnya dan mengirimkan foto serta pesan suara yang dianggap tidak pantas oleh korban. Perbuatan ini telah berulang kali terjadi, dan diketahui bahwa terlapor merupakan nasabah koperasi, sedangkan korban adalah karyawan yang ditugaskan untuk menagih pinjaman dan iuran koperasi.

Setelah menerima laporan, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado segera mendatangi rumah terlapor, namun tidak menemukan terlapor di rumah karena masih dalam keadaan bekerja. Tim kemudian mencari terlapor di tempat kerjanya dan berhasil menemukannya.

“ Pelaku, yang mengklaim bahwa nomor HP-nya sudah tidak digunakan karena hilang sebulan yang lalu, setuju untuk memberikan keterangan di Mapolresta Manado, karena menduga nomornya digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut, Kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono

Sufaldi Tampilang

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun