MANADO | Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 Wita, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada pagi hari di Jl. Cempaka Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Terduga pelaku, AD (22 tahun), seorang buruh, diduga melakukan penganiayaan terhadap BK (23 tahun), buruh harian, di dekat rumah korban.
Menurut kronologis kejadian, saat pelapor sedang dalam perjalanan menuju warung untuk membeli rokok, terlapor bersama lima temannya mendekati korban dan langsung memukulnya di bagian wajah menggunakan kepalan tangan kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis dan wajah.
Setelah menerima laporan, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado melakukan pulbaket dan berkoordinasi dengan Ketua Lingkungan untuk menemukan lokasi rumah pelaku. Dengan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku, Tim berhasil membujuk pelaku yang kemudian kembali ke rumah setelah dipanggil oleh keluarganya. Pelaku akhirnya diserahkan ke piket Reskrim Polsek Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Keberhasilan Tim ALPHA ROTR dalam mengamankan pelaku menunjukkan kinerja yang efektif dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak kejahatan di wilayah Manado,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Hary
Sufaldi Tampilang
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun