Tim Alpha ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kabupaten Minut

Berita Terkini

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Buserpolkrim Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Keca...

Postingan Populer

Jumat, 13 Oktober 2023

Tim Alpha ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kabupaten Minut

MANADO | Pada hari Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2023 pukul 15.00 Wita di Desa Ponto, Jaga II, Kec. Wori, Kabupaten Minut.

Korban bernama Jaelani, seorang nelayan berusia 20-an tahun, menjadi sasaran pelaku NL, seorang nelayan berusia 19 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan. Menurut keterangan pelaku, aksi kejam ini dipicu oleh dendam terhadap adik korban, Rayhan, yang pada 4 bulan lalu dikabarkan hendak membunuh pelaku.

Pada hari kejadian, ketika pelaku dan teman-temannya sedang mengikat kail dan bersantai dengan minum miras, korban bergabung. Setelah korban menyatakan akan pulang, pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah tempat duduk dan mengayunkannya ke arah punggung korban sebanyak 3 kali. Meskipun hanya satu kali mengenai target, insiden ini menyebabkan korban dan pelaku terlibat dalam pertarungan sengit.

Teman-teman pelaku berhasil meredakan pertikaian, memungkinkan korban melarikan diri. Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah pamannya. Namun, atas desakan pamannya, pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Wori.

Tim ALPHA ROTR Polresta Manado menerima informasi mengenai kasus ini dan segera berkoordinasi dengan Polsek Wori untuk melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku. Setelah keluarga pelaku setuju untuk menyerahkan Noval Lombo, tim membawanya ke Polsek Wori untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan Sebagai barang bukti, tim berhasil menyita satu buah parang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sufaldi tampilang

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun