MANADO | Pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Bravo ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan penganiayaan.
Kejadian ini bermula pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Mantos Tiga, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario Utara, Kota Manado. Pelaku, yang diketahui bernama CR, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap Jeisen Joshua Kakunsi, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, di sebuah restoran di Mantos Tiga.
Korban, Jeisen Joshua Kakunsi, menceritakan bahwa saat itu dia sedang makan di RM. FOOD REPOBLIK, ketika tiba-tiba pelaku datang dan mengajaknya pergi. Namun, karena sedang makan, korban menolak. Pelaku langsung menarik dan memaksa korban, yang berusaha melepaskan diri. Akibatnya, pelaku memukul korban dengan tangan kanan terkepal, mengenai bagian hidung korban, dan menendangnya dengan kaki kanan, menyerang bagian badan korban.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim BRAVO ROTR Polresta Manado segera merespons dengan melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi yang mengenal pelaku. Tim Bravo kemudian melacak keberadaan pelaku hingga Desa Tateli, Komplek Kampus Eko Wisata Bawa Laut Politeknik Manado, Jaga III, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. “ “ “ “Pelaku berhasil diamankan dengan sikap kooperatif, dan kemudian dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Hartyono
Sufaldi Tampilang
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun