Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Bersama di Manado

Berita Terkini

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Buserpolkrim Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Keca...

Postingan Populer

Senin, 16 Oktober 2023

Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Bersama di Manado

MANADO | Sabtu, 14 Oktober 2023 – Pukul 10.46 WITA. Tim Delta Resmob On The Road berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan bersama, MR (35 tahun) dan RL (25 tahun), setelah menerima aduan dari masyarakat terkait insiden kekerasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Winangun Satu Lk II, Kecamatan Malalayang. Pelapor, Nofta Sajow (43 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Matungkas Jg IX, Kecamatan Dimembe, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari sebuah selisih paham di sebuah kedukaan.

Korban, Nofta Sajow, diketahui memukul kakak ipar dari pelaku, memicu amuk bersama. Pelaku MR memukul korban dengan balok di bagian pipi sebelah kiri, sementara pelaku RL menikam menggunakan pisau badik di betis sebelah kaki kiri korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar di pipi dan luka tusukan di betis.

Tim Delta Resmob On The Road segera merespons aduan masyarakat dan memulai pencarian terhadap para pelaku. Informasi yang diperoleh dari SPKT Resta Manado membantu tim menemukan dan mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka masing-masing. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Sebagai barang bukti, tim berhasil menyita satu buah pisau badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban.

Sufaldi Tampilang

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun