MANADO | Tim Delta Resmob Polresta Manado secara sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di Taman Kesatuan Bangsa. Kejadian tersebut diawali pada pukul 02.17 WITA, ketika Korban Jendly Dien, seorang ojek berusia 41 tahun, hendak memperkenalkan dirinya kepada seorang lelaki yang ternyata sedang dalam keadaan mabuk. Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 04.47 WITA,
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa kesalahpahaman terjadi antara korban dan pelaku, berujung pada pemukulan yang menyebabkan korban Jendly Dien jatuh dan membentur lantai di Taman Kesatuan Bangsa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah.
Rifka Valentri Mandagi, istri korban, sebagai pelapor berusia 34 tahun, memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Setelah menerima informasi dari SPKT, Tim Delta Resmob melakukan penelusuran dan berhasil mengantongi identitas pelaku, JK, seorang pelajar berusia 15 tahun, yang diamankan di warnet Escape Net.
“ Pelaku kemudian dibawa ke Mako Resta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dengan langkah cepat dan efisien, Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku dan memberikan keadilan bagi korban penganiayaan di Taman Kesatuan Bangsa,” terang Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sufaldi Tampilang
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun