Cirebon, buserpolkrim.com - Kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sangat menyulitkan seperti saat ini, hingga pemerintah mengambil sikap untuk memberikan bantuan beras sebanyak 10 Kg yang disalurkan melalui pemerintah Desa Kaliwedi Lor untuk warga yang dinilai kurang mampu, Pembagian beras 10 Kg Di Pasar Batavia, Desa kaliwedi Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon. Sabtu, 04/11/2023.
Bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg dinilai tidak berjalan dengan semestinya, yang mana bantuan tersebut diduga adanya pungutan biaya sebesar satu karung Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) jika 2 karung Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada masing-masing penerima bantuan dari pihak tertentu di Desa Kaliwedi lor
Diperkirakan jumlah penerima bantuan beras 10 Kg Kepala Keluarga (KK) kurang lebih sekian, hal demikian disampaikan langsung oleh salah satu warga desa di Kaliwedi Lor
Terkait adanya dugaan pungutan liar berupa uang sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) kepada penerima bantuan beras 10 Kg, akhirnya tim awak media buserpolkrim.com langsung menanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada penerima bantuan, dari beberapa penerima bantuan yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan akan adanya kewajiban membayar uang tersebut jika ingin mendapatkan haknya yaitu berupa beras 10 Kg.
Dari beberapa informasi yang diterima diduga kartu ATM dikumpulkan kepada pihak terkait yang kemudian dicairkan dalam bentuk sembako, diduga dicairkan disalahsatu e-warung milik Abeng, padahal masyarakat sendiri lebih menginginkan uangnya secara tunai agar bisa dibelikan sembako di tempat sekitarnya agar bisa saling bermanfaat, ungkap beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Hingga diterbitkannya berita ini tim awak media konfirmasi langsung kepada Abeng pemilik salahsatu e-warung, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
((Timmm7))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun