Banjar-DIY, buser polkrim.com - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim
Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik
melakukan dinamika di medsos tersebut.
Selanjutnya
pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap
pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Dan
kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total
barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran
dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku
narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari
hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di
Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah
pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang,
Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan
penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
"Selanjutnya
kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik
pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy
water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,"
ujarnya.
Dari
tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media
sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan
penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki
dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai
pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim
menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan
lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran
polres.
"Sebagaimana
sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba
harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara
terpadu," ujar Kabareskrim.
Menurut
Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan
Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus
berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
"Bareskrim
Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan
narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya
terus berjalan," jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.
(Us,i)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun