Majalengka,- Bhabinkamtibmas dari Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, segera merespon laporan kebakaran di sebuah rumah kosong milik H. Muhlas (67), yang berada di Blok Raksabumi, Desa Kancana, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (06/11/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Kebakaran tersebut dipicu oleh konsleting hubungan arus pendek listrik yang disebabkan oleh kabel yang terkena tetesan air hujan akibat atap yang bocor. Api kemudian membesar dan merambat ke atap rumah, lalu jatuh ke kursi di ruang tamu, menyebabkan api semakin berkobar. Upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan warga setempat yang menggunakan alat manual seperti ember untuk menyiramkan air dan memadamkan api. Kejadian tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000,00 akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran. Salah satu langkah yang ditekankan adalah memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggal pemiliknya meninggalkan rumah, serta tidak membakar sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran agar tindakan pencegahan dapat diambil dengan segera.
((Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun