Jeratan Pidana 4 Tahun Bakal Dihadapi Oknum E-Warung dan Oknum RT Desa Kaliwadi Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon Gegara Diduga Sunat Uang Bansos BPNT

Berita Terkini

Jembatan Ujung Batu-Rohul Amblas,Mulai Hari Ini Truk Besar Dilarang Melintas

Rokan Hulu –BUSER POLKRIM- Tiang penyangga jembatan Sungai Ujung Batu yang Terletak Antara Desa Pematang Tebih dan Desa Suka Dam...

Postingan Populer

Senin, 06 November 2023

Jeratan Pidana 4 Tahun Bakal Dihadapi Oknum E-Warung dan Oknum RT Desa Kaliwadi Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon Gegara Diduga Sunat Uang Bansos BPNT


Cirebon, buserpolkrim.com - Jika acuannya adalah permensos no 1 tahun 2019 disana dikatakan dengan tegas bahwasannya Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang sebesar Rp 400,000 harus diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat dan tidak boleh ada pengurangan ataupun pemotongan, hal itu dikatakan oleh direktur jenderal penanganan fakir miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama saat yang bersangkutan bicara kepada awak media salah satu stasiun tv swasta nasional beberapa waktu lalu.

Namun pada kenyataannya di Desa Kaliwedi Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon ternyata masih ada oknum yang diduga bukan hanya lakukan pemotongan uang milik keluarga penerima manfaat, informasi dari sumber yang meminta jati dirinya dirahasiakan jika uang bantuan diwajibkan untuk dibelanjakan kepada warung yang telah ditunjuk oleh oknum tersebut, pantas kalau kemudian para keluarga penerima manfaat merasa kecewa dan resah.   
Senin (6/10). Media buserplkrim.com menyambangi kediaman seseorang yang biasa disapa Abeng, oleh Abeng dibenarkan jika pihaknya telah menjual kepada para penerima manfaat, namun Abeng sendiri berdalih jika harga tetap disamakan dengan warung sekitar" ia kalau masalah harga sih tetap sama dengan warung yang lainnya mas, ia tujuan saya mencari kelebihan sedikit sedikit, adapun mengenai adanya pesan singkat melalui WA grup itu tidak benar, saya tidak pernah menyuruh mas, kalau tidak percaya ayo kita datangi rumahnya " ucapmya kepada awak media Buser polkrim.
☝️Anjuran pemotongan melalui via WA

Namun apa yang dikatakan oleh Abeng yang isunya adalah petugas Puskesos Desa Kaliwedi Lor menurut Narasumber yang lagi-lagi minta jatidirinya dirahasiakan " apa yang dikatakan Abeng itu bohong besar faktanya kan ada kok bahwa itu dipotong, seperti yang ada dipesan singkat di WA, nah itu kan bisa dijadikan bukti, okelah Sekarang apa saja komoditi yang diterima oleh KPM, kita uji publik berapa harga satuan lalu kita jumblah kayaknya gak sampai Rp 250 000 loh, sekarang yang kita tanyakan kemana dan untuk apa sisa uang milik keluarga penerima manfaat, " papar narasumber dengan nada tinggi.

Melihat fakta diatas tentu sudah sepatutnya pihak kepolisian Resort dan juga Dinas sosial Kabupaten Cirebon bertindak cepat menelusuri dugaan potongan yang terjadi didesa Kaliwedi Lor, jika terbukti buktikan jika hukum itu tidak mengenak kawan , kerabat dan pertemanan yang merugikan uang negara harus diproses secara hukum besar korupsi kecil pun tetep korupsi .

(Moh Khozim)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun