Pemberitahuan : Pemberhentian Suherman Sebagai Wartawan di Rokan Hulu, Provinsi Riau dari media online buserpolkrim.com dibawah perusahaan PT. Media Buru Sergap Politik dan Kriminal pada hari, Senin,28/11/2023.
Pemberhentian Wartawan tersebut di Rokan Hulu Provinsi Riau dari media online buserpolkrim.com karena melanggar beberapa ketentuan-ketentuan dan aturan khusus di PT.Media Buru Sergap Politik dan Kriminal yang disetujui oleh CEO perusahaan dan Pimpinan Redaksi media online buserpolkrim.com.
Kami atas nama PT. Media Buru Sergap Politik dan Kriminal n Group menyampaikan kepada instansi pemerintah, TNI, polri, BUMN, perusahaan swasta, dan masyarakat bahwa saudara Suherman diberhentikan dan segala tindakan-tindakan dan perbuatannya serta mengaku-ngaku dari media online buserpolkrim.com , bukan lagi tanggung jawab perusahaan media buserpolkrim.com n Group.
Apa bila saudara Suherman ada yang mengetahui dan mengaku-ngaku dari media online buserpolkrim.com, maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke redaksi buserpolkrim.com
pemberhentian ini ditetapkan oleh keputusan redaksi dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.
(red)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun