Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Lakukan Problem Solving Permasalahan Warga Binaan

Berita Terkini

Pastikan Senpi Dalam Kondisi Prima, Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pembersihan dan Perawatan Rutin

Rokan Hulu -BUSER POLKRIM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melakukan Pemeliharaan dan Perawatan berka...

Postingan Populer

Sabtu, 23 Desember 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Lakukan Problem Solving Permasalahan Warga Binaan


MANADO | Sebuah tindak pidana kenakalan terhadap orang/barang terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 19.00 WITA, di rumah kost Kelurahan Bahu Lk VII, Kecamatan Mallyg, Kota Manado. Pelapor, Anggi Maia Magdalena Napitupulu, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, memberikan laporan terhadap terlapor, Josep Dolfi Kairupan, seorang wiraswasta berusia 48 tahun.

Kronologis kejadian mencatat bahwa terlapor diminta untuk mengganti lampu oleh korban. Setelah selesai memperbaiki, terlapor mengintip korban melalui celah pintu dengan maksud melihat isi ruangan kamar. Meskipun korban tidak berada di dalam kamar saat itu, terlapor menyampaikan komentar yang tidak pantas, mengajak korban untuk tidur bersama dengan alasan yang mencurigakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa takut dan trauma. Namun, perkara ini berhasil diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak, yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas Aipda K. Lamusu. Kesepakatan damai dicapai melalui pembuatan surat pernyataan (problem solving), memastikan penyelesaian perkaranya di luar jalur hukum formal.
Sofyan

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun