MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Kelurahan Kairagi 1&2, Aipda Man BineI, bersama Ka Spk B Aiptu Arke Paparang, berhasil melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan memediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak yang terlibat.
Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang kasus kecelakaan lalulintas antara kendaraan R2/motor Yamaha Aerox DB 6758 MU dan kendaraan R2/motor Yamaha Soul DB 3705 LM di simpang 4 Transmart pada hari Rabu, 13 Desember 2023, jam 11.35 WITA. Pelapor, Royke Satrya, 50 tahun, dan Gita Engka, 25 tahun, sebagai pihak pertama dan kedua.
Giat Problem Solving terfokus pada kasus kecelakaan tersebut, yang mengarah ke RS Hermina oleh kendaraan R2 Yamaha Soul yang tiba-tiba merubah arah ke arah Restauran Nyiur Melambai, menyebabkan tabrakan samping. Bhabinkamtibmas langsung merespon dan melakukan konseling terhadap terlapor. Setelah mediasi, terlapor mengakui kelalaiannya, memberikan permintaan maaf, dan bersedia dipertemukan dengan pelapor.
Dalam konseling, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan, wejangan, dan edukasi tentang kamtibmas kepada terlapor. Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bersama. Situasi akhirnya dinyatakan aman dan kondusif setelah penyelesaian aduan melalui pendekatan Problem Solving.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun