MANADO | Pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023 pukul 14.50 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget, Bripka Michael Wentuk, berhasil menyelesaikan konflik agraria melalui kegiatan problem solving di kantor Lurah Kima Atas. Giat tersebut melibatkan Sekretaris kelurahan, ketua lingkungan 1 dan 2 Kima Atas Kecamatan Mapanget.
Konflik tersebut bermula dari laporan ketua lingkungan, Yuliana Manumpil, terkait masalah hewan ternak sapi yang masuk kebun jagung pada tanggal 18 Desember 2023. Pelapor, Novi Paat, seorang petani berusia 44 tahun, melaporkan bahwa ternak milik Dorus Bastian (55 tahun), petani lainnya, merusak kebun jagungnya di Kelurahan Kima Atas.
Bhabinkamtibmas Bripka Michael Wentuk melakukan penanganan masalah dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor lurah. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris kelurahan, ketua lingkungan 1 dan 3, serta Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas terkait dampak sanksi hukum atas perbuatan pelaku.
Setelah pembicaraan, pelaku mengakui kelalaiannya, meminta maaf, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai tindak lanjut, pelaku diminta membuat surat pernyataan. Situasi akhirnya terkendali dengan aman, dan konflik agraria berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving yang efektif.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun