MANADO | Bhabinkamtibmas Bripka R.Aror yang bertugas di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, berhasil menyelesaikan permasalahan pengancaman yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023. Setelah melalui proses mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak yang terlibat konflik akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Bripka R.Aror memimpin kegiatan problem-solving dengan penuh dedikasi, membantu kedua pihak mencapai titik kesepakatan yang memuaskan. Hasil mediasi menunjukkan bahwa perdamaian dapat dicapai melalui dialog dan pengertian bersama, Jumat (15/12/2023).
“ Sebagai bagian dari penyelesaian konflik, kedua belah pihak diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga membuatkan surat pernyataan bersama yang menjadi bukti kesepakatan damai antara para pihak. Keberhasilan Bripka R.Aror dalam menangani kasus ini menunjukkan peran yang positif dan konstruktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun