Surakarta - Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada murid-murid sekolah Dasar Sabranglor kelurahan Mojosongo Kecamatan jebres,Jumat (1/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari di Halaman tengah Sekolah Dasar Sabranglor Rt 2 Rw 8 wilayah kelurahan Mojosongo.Tersebut juga dihadiri dan didampingi oleh Dewan guru dan di ikuti oleh murid murid kelas 4,5 hingga kelas 6 SDN Sabranglor Mojosongo Jebres kota Surakarta.
Dalam penyampaiannya Serka Aswan menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan,
"Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, "jelasnya.
"Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan."pungkasnya.
Penulis : Arda 72
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun