Rokan hulu- Manajemen PT SKA Berharap Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan di Pimpinan Unit Kerja (F-SPPP-PUK) Sei Kuning dan ditingkat Pimpinan Cabang (PC) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak ada dualisme
Demikian disampaikan oleh Kordinator Humas PT Sumatra Karya Agro (SKA), Robi Ritonga usai menghadiri Mediasi F-SPPP dilantai III Kantor Bupati Rohul, Jumat (15/12/2023).
"Meskipun Kesepakatan Kerja Bersama telah ditandatangani oleh pihak PUK yang di ketuai Tenang Sembiring, namun kita tidak mau timbul persoalan karena adanya dualisme yang berpotensi terjadinya kegaduhan,"kata Robi.
Untuk itu, pihaknya akan menggunakan Karyawan PT SKA terkait tenaga Bongkar muat untuk sementara waktu. Selanjutnya diharapkan dualisme tersebut dapat menyatu. Karena menurut pihak perusahaan hanya ada satu F-SPPP dan tidak ada dua.
Lantas Robi Ritonga mengakui, Bahwa proses KKB telah ditandatangani sekitar bulan lalu. Hal tersebut berdasarkan Rekomendasi dari Pemerintah Desa Sei Kuning dan Surat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Rohul.
"Saya merasa heran kenapa belakangan Kades Sei Kuning juga mengeluarkan Rekomendasi yang sama kepada PUK Sei Kuning pimpinan Thomson,"ucap Robi dengan raut wajah tanda tanya.
Menurut Robi Ritonga, Mestinya Kades Sei Kuning turut hadir pada mediasi yang dilaksankan oleh Pemerintah Kabupaten Rohul. Sehingga akar masalah dapat diketahui dan dicarikan solusinya.
Untuk diketahui, Rekomendasi Kades Sei Kuning tersebut dengan Nomor 560/SK-PEM/485 tertanggal 9 November 2023.
Selanjutnya Surat dari K.SPSI Kabupaten Rohul Nomor: 12/DPC/K.SPSI/RH/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Zulpahrianto,SE dan Sekretaris Bahtarudin HS tertanggal 17 Oktober 2023.
(Evi)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun