Kasus KDRT di Singkil, Tindak Lanjut Cepat Polresta Manado Melalui Call Centre 112/110

Berita Terkini

Banyak Raja Miras Tak Takut Hukum di Wilayah Kedokan Bunder Indramayu

Indramayu - buserpolkrim.com - Di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, penjual minuman keras (miras) diduga merasa kebal hukum dan...

Postingan Populer

Minggu, 24 Desember 2023

Kasus KDRT di Singkil, Tindak Lanjut Cepat Polresta Manado Melalui Call Centre 112/110

MANADO | Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan melalui Call Centre 112/110. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Singkil Satu Lik 7, Kecamatan Singkil, Jumat (22/12/2023).

Patroli rayon bersama personel Singkil merespon laporan tersebut dengan sangat cepat, menerima laporan pada pukul 08.26 WITA dan tiba di tempat kejadian pada pukul 08.37 WITA Dalam waktu yang singkat, pukul 08.48,WITA petugas berhasil menangani kejadian tersebut.

“ Tindakan kepolisian melibatkan langkah-langkah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian, dan mengidentifikasi serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku KDRT. Berkat respons cepat dan efisien dari Patroli rayon dan Singkil 801, kepolisian berhasil mengatasi situasi dan melindungi korban,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Dalam catatan kepolisian, tidak ada kendala atau hambatan yang ditemui selama penanganan kejadian (Nihil). Respon time yang luar biasa cepat, di mana Patroli rayon dan Singkil berhasil menanggapi dalam waktu 10 menit, menunjukkan kesiapan dan efektivitas jajaran kepolisian Polresta Manado dalam menanggapi laporan keadaan darurat. Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, khususnya terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Sofyan

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun