Ketua DPD IWOI Serta AWI DPC Majalengka Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Penjual Miras !!!

Berita Terkini

Kapolsek Dawuan Bersama Muspika Resmi Luncurkan Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan

Majalengka, Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar menggelar launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan yang di...

Postingan Populer

Jumat, 29 Desember 2023

Ketua DPD IWOI Serta AWI DPC Majalengka Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Penjual Miras !!!


Majalengka,Buserpolkrim Com,  – Dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Majalengka Jawa Barat. kali ini menimpa wartawan online media jurnal investigasi yakni Ivan Afriandi sekaligus merupakan anggota pengurus DPD Ikatan Wartawan Oline Indonesia Kabupaten Majalengka.

Ivan Afriandi mengaku menjadi korban penganiayaan, kronologis kejadian sendiri menurut Ivan terjadi saat dirinya bersama rekan jurnalis lainnya tengah melakukan investigasi dan konfirmasi pada hari Kamis, (28/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB ke salah satu pedagang yang diduga menjual minuman keras yang berada di depan SMPN 1 Kadipaten pinggir warung Baso, Blok sawala desa Kadipaten, kecamatan Kadipaten, Jalan raya Bandung – Cirebon.

“Pada awalnya kami investigasi dan menanyakan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras, akan tetapi sebelum kami mengambil dokumentasi pemilik warung diduga tidak terima kemudian pemilik dan rekan-rekannya memukul saya dibagian muka depan dan arah kepala saya hingga menyebabkan luka bengkak, sampai dikejar keluar warung sambil melemparkan botol minuman keras, beruntung saya bisa menghindar dan serpihan dari botol tersebut, namun kuat dugaan pelaku ditenggarai mencoba akan menusuk menggunakan serpihan botol miras ke tubuh saya, hingga saya pun berusaha menghindar agar tidak mengenai tubuh”, ungkap Ivan kepada awak media.

Ia juga menambahkan,”setelah kejadian tersebut saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera melakukan visum di RSUD Cideres guna dilakukan pengobatan dan pemeriksaan luka. Adapun dari kejadian tersebut, saya mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan dan rahang merasa nyeri”. Tambahnya.

Dengan terjadinya penganiayaan tersebut, Ivan Afriandi melalui kuasa hukumnya sekaligus Pemimpin Redaksi dari Media Jurnal Investigasi serta didampingi Organisasi Wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Majalengka, melakukan pelaporan kepada Polres Majalengka Pada Hari Jumat, (29/12/23) yang diterima langsung oleh Kanit SPKT II yakni Aiptu Mumuh Sukmana.

((Didin, MH, /kabiro))

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun