Palangkaraya Kalteng (22/12/2023).
Maraknya bisnis pertambangan ilegal mining yang menggunakan alat berat excavator di areal Desa Marapit Pojon diduga dimainkan oknum anggota polisi yang berinisial H .
Menurut Tiwi dirinya merasa keberatan atas perbuatan oknum H yang diduga melaksanakan bisnis pertambangan mas di areal milik Tiwi, "saya keberatan karna tanah tersebut adalah sah milik saya sejak tahun 2017 saya udah ada SPT yang dibuat oleh kades Pojon Navitro", ucap Tiwi sedih.
Tidak hanya Tiwi mantan ketua RT pun menuturkan benar adanya bahwa lokasi yang saat ini sedang marak tambang mas diduga dilakoni dan di laksanakan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Pojon dengan inisial H .,tanah tersebut adalah tanah yang sah milik saudara Tiwi ucap mantan Ketua RT .
Tiwi dan ketua RT juga menuturkan bahwa Kades Pojon Navitro sempat meminta agar SPT surat tanah miliknya agar ditarik kalo oleh Kades tersebut, namun permintaan kades di tolak oleh Tiwi dan keluarganya, "kami menolak memberikan SPT yang udah dibuat oleh kades tersebut, karna Kades tersebut diduga ingin menguasai tanah saya", tegas saya, Tiwi dan keluarganya, ada kesan bahwa sang Kades Navitro juga ingin menguasai tanah saya tersebut, tegas Tiwi .
Saat Dikonfirmasi Kades Navitro di kantor Polsek Pojon bersama Tiwi dan suaminya Beldi serta awak media, Kades Navitro menuturkan alasannya kenapa ingin surat SPT tersebut dengan alasan bahwa tanah tersebut masih sengketa dan belum jelas siapa pemilik yang sah tanah tersebut masih ucap Kades.
Terkait adanya dugaan bisnis pertambangan ilegal Mining yang dimainkan oleh oknum anggota Polsek Pojon Kapuas Tengah tersebut, Kapolsek Pojon saat di Kompirmasi melalui via telponnya dan menjawab iya mbak akan segera kita selesaikan, namun faktanya menurut saudari Tiwi dan keluarganya bahwa sampai detik ini oknum anggota berinisial H yang bertugas di Polsek Pojon Kapuas Tengah tersebut masih aktif mengupas tanah di atas lokasi tersebut dengan menggunakan excavator, bahkan saya dan suami saya Beldi sempat dihadang oleh istri oknum anggota Polsek Pojon yang berinisial H tersebut ditengah jalan saat pulang dari lokasi yang sedang saya permasalahkan tersebut, saya berharap agar Bapak Kapolres Kapuas serta Bapak Kapolda Kalteng segera turun tangan dan hentikan semua kegiatan di lokasi tanah milik saya tersebut, karna masih dalam sengketa dan sangat merugikan saya serta keluarga saya tegas Tiwi dan suaminya Beldi.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Yudi Hertanto, sudah berulang kali dikonfirmasi melalui via telpon WhatsAppnya ,namun tak mau bersuara sama sekali, bahkan chating awak media pun tak digubris sama sekali.
Saya berharap agar Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Kalteng segera tutup lokasi tambang mas tersebut yang dikelola dan dimainkan oleh oknum anggota Polsek Pojon Kapuas Tengah yang berinisial H .
Tegas Tiwi dan keluarga nya.
Sampai berita ini diterbitkan, kasat Reskrim Polres Kapuas Yudi Hertanto masih enggan buka suara.
Tim investigasi lapangan Kalteng (Tim /RED) .
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun