MANADO | Sebuah peristiwa penganiayaan yang melibatkan tiga individu di Kota Manado berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving. Fabio Masuara, seorang mahasiswa berusia 19 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh Tengku M.H Nasution dan Dava Sasih di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado pada Kamis, 21 Desember 2023, jam 14.00 WITA.
Laporan kejadian tersebut diterima oleh Polsek Wenang, yang kemudian melakukan mediasi antara pihak pertama (Fabio Masuara), pihak kedua (Tengku M.H Nasution), dan pihak ketiga (Dava Sasih). Terungkap bahwa peristiwa tersebut bermula dari laka lantas antara Fabio dan Tengku M.H Nasution, namun Dava Sasih, sebagai teman Tengku M.H Nasution, turut terlibat dengan melakukan penganiayaan terhadap Fabio.
“Melalui mediasi dan dialog yang intensif, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut. Fabio Masuara menyatakan tidak keberatan dan pihak ketiga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai tindak lanjut, mereka bersama-sama membuat surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan damai.
“ Keberhasilan penyelesaian konflik ini menunjukkan pentingnya pendekatan problem solving dalam menangani kasus-kasus serupa demi menciptakan harmoni dan perdamaian dalam masyarakat,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun