Pemdes Sei Kuning berikan Rekomendasi KKB ke Thomson

Berita Terkini

Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Kesamben Bantu Pembuatan Sarana MCK Warga

Blitar - Lingkungan yang bersih dan sehat dambaan setiap keluarga, Untuk itu Babinsa Desa Kesamben Koramil 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blita...

Postingan Populer

Minggu, 10 Desember 2023

Pemdes Sei Kuning berikan Rekomendasi KKB ke Thomson


```-Pemerintah Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi memberikan Rekomendasi Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) kepada Thomson selaku Ketua PUK FS PPP-KSPSI (SKJ).

Rekomendasi tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk penandatangan KKB yang diajukan kepada pihak Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT SKA yang berada di Wilayah KM-6 Dusun III Desa Sei Kuning. 

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sei Kuning dengan Nomor : 560/SK-PEM/536 tersebut, Berdasarkan surat permohonan Nomor 12/SP/PUK-SPPPSKJ.SK/XII/2023. 
Adapun surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sei Kuning tertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kades Sei Kuning, Abdul Halik. 

Dengan diterbitkannya Rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa Sei Kuning terkait KKB, Tak ada alasan bagi PT SKA untuk menolak penandatangan KKB dengan PUK-F.SPPPSKJ dibawah kepemimpinan Thomson.``` 
(Jurnalis: Robet Hutauruk)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun