MANADO | Pada hari Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 19.58 WITA, Marselino Beyah (20 tahun), seorang karyawan swasta beragama Kristen Protestan, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Jimmy Mangamba (26 tahun), seorang pekerja swasta beragama Kristen Katolik. Kejadian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 9 Desember 2023, di jalan Raya Molas. Terlapor mendekati Pelapor untuk berbicara, namun upaya Terlapor tidak direspons oleh Pelapor. Emosi pun memuncak, dan Terlapor langsung memukul Pelapor sebanyak dua kali dengan tangan kanan, menyebabkan luka di bagian kepala dan kepala bagian belakang kiri.
Piket SPK Polsek Bunaken menerima pengaduan dari Pelapor dan segera mengambil tindakan. Mereka mendatangi tempat kejadian, mengundang Terlapor ke kantor polisi, dan melakukan mediasi antara Pelapor dan Terlapor. Dalam mediasi tersebut, Terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pelapor.
Ditempat Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan Setelah mediasi, Pelapor menerima permintaan maaf dari Terlapor. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ke proses hukum. Sebagai tanda damai, mereka membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan penyelesaian masalah dan tanda tangan sebagai bukti kesepakatan damai. Dengan demikian, kasus penganiayaan di Bunaken berhasil diselesaikan melalui langkah-langkah mediasi polisi.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun