Polres Singkawang Memulai Pelaksanaan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Dalam Rangka Opspol Terpusat Lilin Kapuas-2023

Berita Terkini

Respon Cepat Tanggapi Informasi Masyarakat, Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 6 Remaja dan Berbagai Sajam

POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan 6 remaja yang di duga hendak melakukan tawuran konten. M...

Postingan Populer

Sabtu, 23 Desember 2023

Polres Singkawang Memulai Pelaksanaan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Dalam Rangka Opspol Terpusat Lilin Kapuas-2023


Singkawang Kalbar - 
Polres Singkawang, Personil Polres Singkawang melaksanakan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dalam Rangka Opspol Terpusat Lilin Kapuas 2023, Jumat (22/12/2023).

Polres Singkawang telah resmi memulai pelaksanaan pos pengamanan serta pos pelayanan dalam rangka Opspol Terpusat Lilin Kapuas-2023 hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.

Pos pengamanan tersebar di berbagai titik penting, sementara pos pelayanan didirikan untuk memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan suasana perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung aman, damai, dan tertib.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M. H., melalui Kasihumas Akp M. Mauluddin mengatakan "Kami siap memberikan perlindungan maksimal bagi warga dan mendukung kelancaran perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dan melaporkan segala hal yang mencurigakan," ujarnya.

Lanjutnya Polres Singkawang dalam pelaksanaan Opspol Terpusat Lilin Kapuas-2023 untuk menyambut Natal dan Tahun baru mendirikan 5 pos pam yangterletak di Bundaran AI Singkawang Selatan, Ex Gedung Wanita di Jl. P. Diponegoro Singkawang Barat, Kulor Singkawang Timur, Simpang Vit Singkawang Utara, Jalan Kalimantan Singkawang Tengah dan 1 pos pelayanan terletak di Singkawang Gran Mall. 
Opspol Terpusat Lilin Kapuas-2023 akan berlangsung selama 12 hari di mulai pada hari ini tanggal 22 Desember 2023sampai dengan tanggal 2 Januari 2024. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun baru, tutupnya.

Sumber: Polres Singkawang Polda Kalbar

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun