MANADO | Pada hari Jumat, 22 Desember 2023, pukul 09.00 WITA, Polresta Manado mengadakan kegiatan “Jumat Bacirita” di kantin presisi Polresta Manado. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi, Kasat Binmas Polresta Manado Kompol Arie Najoan, S.H, dan lainnya. Topik utama yang dibahas adalah upaya pencegahan kejahatan jalanan dan pemberantasan premanisme.
Dalam sambutan dari Kasat Binmas, para peserta diajak untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi. Salah satu peserta, Arif, menyampaikan pengalaman pelecehan yang dialami oleh anaknya dari seorang driver ojek online. Kasat Binmas menyarankan agar kejadian tersebut segera dilaporkan kepolresta, terutama karena melibatkan anak-anak.
Diskusi juga melibatkan Efan yang sering mengalami tilang dan merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas. Wakapolres menegaskan bahwa kewajiban masyarakat hanya terbatas pada tertib lalulintas, sementara tindakan petugas yang meminta uang adalah pelanggaran etika.
Aldo, peserta lainnya, bertanya tentang pelayanan publik di Manado dan kebutuhan sosialisasi kepada masyarakat. Waka Polres memberikan informasi bahwa sudah ada call center 112 yang dapat dihubungi secara gratis untuk melaporkan masalah atau kejadian. Beliau menekankan bahwa layanan ini telah berjalan selama 3 tahun dan masyarakat dapat menghubungi mereka untuk mendapatkan bantuan dalam waktu singkat.
Kegiatan “Jumat Bacirita” ini menjadi wadah untuk berdialog antara pihak kepolisian dan masyarakat, menjembatani permasalahan serta meningkatkan kesadaran akan upaya pencegahan kejahatan dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Sofyan
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun