Tanggapan MKKS SMA Kota Banjar terhadap Putusan MK Terkait Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Berita Terkini

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Buserpolkrim Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Keca...

Postingan Populer

Jumat, 01 Desember 2023

Tanggapan MKKS SMA Kota Banjar terhadap Putusan MK Terkait Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Zaenal Abidin
Banjar, Fokus dialog... Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Banjar, Jawa Barat, Barnas, S. Pd., M. Pd., memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhubungan dengan kampanye di lingkungan pendidikan. 

Putusan MK nomor 65/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2023 lalu tersebut telah menjadi sorotan dalam dunia pendidikan dan politik di Indonesia.

"Kita akan mengikuti regulasi yang ada. Sampai saat ini, secara teknis kita belum mendapat surat edaran resmi dari dinas pendidikan Jawa Barat," jelas Barnas, saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (10/10/23).

Dalam tanggapannya, MKKS SMA Kota Banjar juga menekankan pentingnya memahami batasan-batasan yang ada dalam pelaksanaan putusan ini. 

"Jangan sampai proses belajar mengajar terganggu oleh kegiatan kampanye," tegasnya. 

Ia berharap agar semua pihak, termasuk sekolah, guru, dan peserta didik, dapat mematuhi aturan dan etika yang ada dalam menjalankan pendidikan dan tidak terlibat dalam kampanye politik di dalam lingkungan sekolah.

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya netralitas sekolah dalam konteks politik.

"Dengan demikian, MKKS SMA Kota Banjar berkomitmen untuk menjalankan putusan MK ini dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Kota Banjar," ungkapnya.

(Uus)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun