Tim Satgas Operasi Mantap Brata Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Ketat Terhadap Proses Pelipatan Surat Suara di Kota Pontianak

Berita Terkini

*Perwira Bersama Prajurit Petarung VIII Bitung, Turut Serta mengikuti kegiatan Koordinasi Non Teknis Dengan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara*

TNI AL, Dispen Kormar (Minut) , Guna menjalin  SINERGITAS didalam penanganan Perkara Tindak Pidana yng dilakukan oleh Prajurit, Danyonmarhan...

Postingan Populer

Sabtu, 23 Desember 2023

Tim Satgas Operasi Mantap Brata Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Ketat Terhadap Proses Pelipatan Surat Suara di Kota Pontianak


Pontianak Kalbar,

Menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024 nanti, sebanyak 15 orang Personel Gabungan dari Subsatgas PAM Objek Vital Polda Kalbar dan Personel Polsek Jajaran Polresta Pontianak yang dipimpin oleh Ipda Ery Ermando melaksanakan pengamanan ketat di Area Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, yang beralamat di Komplek Pergudangan Indomarco, Jl.Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. (Sabtu, 23/12/2023)

Tugas Personel Gabungan tersebut mencakup penjagaan Gudang Logistik Pemilu serta Patroli Intensif untuk memastikan situasi aman tanpa gangguan, serta ikut mengawasi proses pelipatan Surat Suara agar tidak sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama.

Area logistik Surat Suara menjadi fokus utama pantauan dan pengamanan Personel Polda Kalbar yang bertugas di Lapangan. Selain itu Sekretaris KPU Kota Pontianak, Ibu Della juga telah berkoordinasi dengan 40 orang pengawas untuk mengawasi 125 orang pekerja yang bertugas dalam pelipatan Surat Suara tersebut.
Semua kegiatan pelipatan Surat Suara dilakukan dengan seksama dan diawasi ketat oleh Petugas KPU, ditambah dengan kehadiran 4 orang Petugas Keamanan dari KPU Kota Pontianak. Proses pelipatan suara itu sendiri telah dimulai sejak 18 Desember 2023, dengan perkiraan waktu pengerjaan hingga 20 hari ke depan.

Surat suara yang saat ini sedang dalam proses pelipatan tersebut adalah Surat Suara Kuota Provinsi, Surat Suara Kuota RI, dan Surat Suara Kuota Kota.

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun